Jejamo.com, Tanggamus – Sebanyak 58 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Menggala, Kecamatan Kotaagung Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. BLT tersebut diserahkan secara tunai oleh Kepala Pekon Menggala Azhar HS di balai Pekon Menggala, Kamis, 27/5/2021.
Azhar mengatakan, pekon menyalurkan BLT tahap pertama kepada 58 KPM selama 1 bulan sebesar Rp 300 ribu. Sasarannya penyandang disabilitas, lansia, dan keluarga prasejahtera yang tidak mendapatkan bantuan PKH, BPNT, dan BST.
Dikatakannya, ada keterlambatan penyaluran lantarannya pengurusan administrasi. Pembagian dilakukan secara tunai dan tidak lagi melalui rekening KPM.
“Sistem pembagiannya setiap bulan sekali, setelah pekon membuatkan surat pertangungjawaban dan diterima. Pencairan tahap berikutnya bisa dilakukan,” jelasnya kepada Jejamo.com.
Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Menggala, Robinson menjelaskan, keterlambatan pencairan BLT semata karena kendala teknis dan aturan dari Kementerian Keuangan. Oleh karena itu warga diharapkan dapat maklum.
“BHP selaku perwakilan dari masyarakat siap menampung semua keluhan warga, karenanya saya berharap kalau ada keluhan sampaikan, atau koordinasikan langsung kepada pihak pekon,” demikian harapnya.
Joni, salah satu KPM yang menerima BLT mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada pemerintah pekon yang sudah ikut memperhatikan dia dan keluarganya. “Bantaun ini sangat bemanfaat bagi kamu,” ungkapnya.(*)[Zairi]