Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak 49 anggota Dewan PKS dari kabupaten/kota se Lampung diberi bekal materi pengelolaan fraksi dan optimalisasi anggota Dewan di DPRD dalam tugas-tugas kedewanan.
Acara dilakukan di Hotel Nusantara, Rabu, 14/8/2019.
Sebelum dibekali, 49 anggota dewan dari PKS itu meneken Pakta Integritas. Salah satunya berjanji tidak akan korupsi.
Menurut Ketua Umum DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim, penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen tertulis anggota dewan.
Ini, kata Mufti Salim, agar kinerja anggota dewan lebih baik.
“Pakta integritas ini mengikat seluruh anggota DPRD dari PKS. Tidak saja anggota DPRD dari kabupaten/kota, kami pun yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi juga menandatangani pakta integritas tersebut. Ini sudah kami lakukan di Jakarta saat pembekalan yang diselenggarakan oleh DPP PKS beberapa waktu lalu,” ungkap anggota DPRD Lampung yang terpilih untuk kedua kalinya dari Dapil Lamteng.
Salah satu butir dari 8 butir Pakta Integritas adalah menjalankan visi, misi, falsafah perjuangan dan platform pembangunan PKS dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan sungguh-sungguh.
Di samping itu, terus menjalankan dan memperkuat persatuan, harmoni, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan ajaran Islam, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian rilis Humas PKS Lampung. []