Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak 42 siswa SLB Dharma Bakti Dharma Pertiwi, Kemiling, Bandar Lampung yang sudah berusia 17 tahun ke atas belum memiliki KTP elektronik.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Divisi Parmas dan SDM Fadilasari mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para guru siapa saja siswa yang belum memiliki KTP.
“Kami minta para guru untuk berkomunikasi dengan orangtua murid supaya anak-anak berusia 17 tahun melakukan perekaman KTP. Jadi kami kerja sama dengan pihak keluarga,” ujar Fadilasari usai memberikan sosialisasi dan pendidikan tentang pemilu kepada siswa SLB Kemiling Bandar Lampung, Rabu, (13/2/2019).
Fadilasari juga menjelaskan, sebanyak siswa SLB yang mengikuti sosialisasi kebanyakan berusia 17 tahun. Namun sisanya masih dibawa umur. Tapi menurutnya hal itu tidak masalah.
“Untuk sosialisasi itu tidak masalah, meski ada yang di bawah 17 tahun. Karena pendidikan pemilih itu akan lebih baik dimulai sejak dini mungkin. Bahkan pelajar SD pernah kami undang di kantor KPU tentang pendidikan pemilih dan pengenalan demokrasi. Tapi masalah hak suara mereka sesuai dengan ketentuan 17 tahun ke atas,” jelasnya.
“Harapan kami ini bukan hanya sosialisasi melainkan pendidikan pemilih pemula. Makanya temanya sosialisasi dan pendidikan pemilih,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Bakti Dharma Pertiwi, Kemiling, Bandar Lampung mengikuti pendidikan politik untuk memilih pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Pendidikan pemilih dan sosialisasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, bagi pemilih disabilitas ini untuk meningkatkan partisipasi di pemilu serentak. [Andi Apriyadi]